Langsung ke konten utama

SEKILAS TENTANG JURUSAN GUE

PENDAHULUAN

Jurusan teknologi pendidikan yang berada dibawa naungan Fakulatas Ilmu Pendidikan Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Mataram merupakan sala satu jurusan yang ada. Dari sekian jurusan dan program studi yang terdapat di IKIP Mataram Jurusan Teknologi Pendidikan dengan format dan profil seperti sekarang. Dapat dikatakan terus terbenah melalui penyempurnaan. Penyempurnaan ini terjadi dalam kelembagaan TP itu sendiri, kurikulum, sara dan prasarana yang sepenuhnya telah digagas untuk menampilkan profil jurusan TP yang bersahaja. Bersahaja bukan saja pada tataran internal namun juga bersahaja pada output TP itu sendiri. Teknologi Pendidikan mencangkup desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian dan penelitian proses, sumber dan sistem untuk belajar (AECT dalam Yusufnandi Miarso, 2004). Teknologi Pendidikan itu sendiri mempunyai peranan penting dalam suksesnya cita-cita pendidikan nasional. Berbagai usaha telah ditempuh dalam rangka terciptanya pendidikan nasional diantaranya semakin disempurnakannya kurikulum ditingkat satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Jurusan Teknologi Pendidikan diharapkan bisa memanfaatkan, mengelolah, dan menguasai sumber dan sistem belajar.


DEFINISI TEKNOLOGI PENDIDIKAN


Teknologi Pendidikan menurut Assocation for Educational Communication and Technology (AECT) tahun 2004, maka teknologi pendidikan adalah teori dan praktek dalam merancang, mengembangkan, memanfaatkan, mengelolah dan mengevaluasi proses dan sumber belajar. Oleh karena itu kawasan bidang garapan teknologi pendidikan adalah seperti digambarkan dalam diagram berikut :


Seorang sarjana teknologi pendidikan dapat menjadi profesi sebagai berikut :
1. Perancang proses dan sumber belajar, dimana lingkup pekerjaannya meliputi perancangan sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik pembelajaran.
2. Pengembangan proses dan sumber belajar, dimana lingkup pekerjaannya meliputi pengembangan teknologi cetak, teknologi audiovisual, teknologi bantuan computer dan teknologi terpadu lainnya.
3. Pemanfaat/pengguna proses dan sumber belajar, dimana lingkup pekerjaannya meliputi pemanfaatan media pembelajaran, difusi inovasi pendidikan, implementasi dan instusionalisasi model inovasi pendidikan, serta penerapan kebijakan dan regulasi pendidikan.
4. Pengelolah proses dan sumber belajar: dengan lingkup pekerjaan meliputi pengelolaam proyek, pengelolaan aneka sumber belajar, pengelolaan sistem penyampaian, dan pengelolaan sistem informasi pendidikan.
5. Evaluator/peneliti proses dan sumber belajar, dengan linkup pekerjaan meliputi melakukan analisis masalah, pengukuran acuan patokan, evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan peneliti kawasan pendidikan lanilla.


Perlu diingat bahwa, mengacu pada definisi di atas dan definisi AECT tahun 2004, yang mengatakan bahwa teknologi pendidikan sebagai studi dan praktek etis dalam memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan menciptakan, menerapkan dan mengelolah proses dan sumber teknologi yang tepat. Kedua definisi tersebut telah memperjelas batasan lapangan pekerjaan teknologi pendidikan. Tujuan utama teknologi pendidikan tidak hanya memecahkan masalah belajar tapi juga meningkatkan kinerja. Definisi ini lebih memperjelas bahwa lapangan pekerjaan teknologi pendidikan cukup luas, tidak hanya terbatas dilingkungan persekolahan saja tapi lebih jauh juga meliputi lingkungan non-persekolahan seperti organisasi pada semua sektor baik pemerintah maupun swasta sejauh terkait dengan upaya pemecahan masalah peningkatan kinerja melalui proses pembelajaran (instructional proceses).


TUJUAN PROGRAM TEKNOLOGI PENDIDIKAN


Tujuan Umum
Tujuan umum program teknologi pendidikan adalah mempersiapkan tenaga ahli dalam bidang teknologi pendidikan dan pusat sumber belajar yang mampu melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pelaksana, pengelolah, peneliti dan pengembangan teknologi pendidikan, dan tenaga evaluasi sumber belajar, baik dilingkungan DEPDIKBUD maupun di luar DEPDKBUD

Tujuan Khusus
Tujuan khusus Program Teknologi Pendidikan :
1. Aspek Pengetahuan
Para mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman dalam pengelolaan, peneliti dan pengembangan teknologi pendidikan dan sumber-sumber belajar.
2. Aspek Keterampilan
Para mahasiswa diharapkan memiliki keterampilan dalam merencanakan, mengelolah, meneliti dan mengembangkan teknologi pendidikan dan sumber-sumber belajar.
3. Aspek Sikap
Para mahasiswa diharapkan memiliki sikap yang positif terhadap inovasi dalam bidang teknologi pendidikan dan pengajaran.



FUNGSI DAN TUGAS JURUSAN
Jurusan mempunyai fungsi operasional dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Sesuai dengan tujuan dan fungsinya, jurusan mengemban tugas sebagai berikut :
1. Menerapkan, mengembangkan dan menyebarkan ilmu yang berkenaan dengan bidang studi tertentu dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Mengupayakan tersedianya sumber daya manusia terdidik yang mampu memberikan layanan pendidikan terapan, professional, ilmuan pendidikan.
3. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang pendidikan melalui penyelenggaraan penelitian, pengembangan dan kegiatan ilmu lainnya.
4. Melaksanakan pembinaan civitas akademika yang meliputi dosen dan mahasiswa.

ANALISIS TUGAS PROGRAM TEKNOLOGI PENDIDIKAN

Para lulusan program studi teknologi pendidikan ini dharapkan dapat menempati atau menangani tugas-tugas :
1. Tugas sebagai, tenaga teknisi dibidang Teknologi Pendidikan bagi yang telah menyelesaikan program kuliah tingkat I semester 1 dan 2.
2. Tugas sebagai pelaksana teknis dibidang Teknologi Pendidikan bagi yang telah menyelesaikan program kuliah tingkat I dan II semester 1 dan 4.
3. Tugas sebagai pengelola dan perencanaan Teknologi Pendidikan bagi yang telah menyelesaikan program kuliah tingkat I, II dan III semester 1 dan 6.
4. Tugas sebagai peneliti dan pengembang Teknologi Pendidikan bagi yang telah menyelesaikan program kuliah tingkat I s/d IV semester 1 dan 8

KOMPETENSI LULUSAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN

Secara umum lulusan Teknologi Pendidikan harus memiliki kemampuan dalam melaksanakan, mengelolah, membina, meneliti dan mengembangkan program Teknologi Pendidikan dan pengajaran sesuai dengan tugas-tugasnya. Mengacu kepada wawasan Teknologi Pendidikan, maka kemampuan khusus para lulusan dapat melaksanakan fungsinya. Adapun kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan Teknologi Pendidikan adalah :
1. Kemampuan memahami teori dan penerapan pembelajaran dan Teknologi Pendidikan.
2. Kemampuan merancang kurikulum dan sistem pembelajaran.
3. kemempuan memproduksi media pendidikan.
4. Kemampuan menilai program dan produk pembelajaran.
5. Kemampuan mengelolah media dan sumber daya pembelajaran.
6. Kemampuan memanfaatkan media pendidikan dan teknik pembelajaran.
7. Kemampuan mendayagunakan informasi dan produk pendidikan.
8. Kemampuan mengelolah pusat sumber belajar.

Adapun fungsi dari lulusan Teknologi Pendidikan adalah :
1. Fungsi pengelolaan Teknologi Pendidikan yang meliputi :
a. Pengelolaan organisasi
b. Pengelolaan personal
2. Fungsi penelitian dan pengembangan pendidikan yang meliputi :
a. Riset teori
b. Desain dan perancangan
c. Produksi
d. Evaluasi seleksi
e. Logistic
f. Pemanfaatan

BIDANG-BIDANG PEKERJAAN DAN PROSPEK KERJA LULUSAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN

Program Teknologi Pendidikan jurusan KURTEK diharapkan dapat bekerja sebagai berikut :
1. Lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non-formal.
2. Kantor-kantor lingkungan DEPDIKBUD.
3. Pusat-pusat pendidikan dan latihan dilingkungan DEPDIKBUD dan diluar lingkungan DEPDIKBUD.
4. Lembaga-lembaga atau pusat-pusat penelitian dilingkungan dan diluar DEPDIKBUD.
5. Balai DIKLAT pada departemen maupun non departemen sebagai peneliti, pengembang dan pengelolah kurikulum dalam sistem pembelajaran.
6. Pengemban dan pengelolah pusat sumber belajara (media pembelajaran) di DEPDIKBUD atau departemen lain, jalur sekolah maupun luar sekolah.
7. Pengembang, pengelola dan pengevaluasi paket-paket program pembelajaran.
8. Pembina dan pengemban kurikulum, sistem pembelajaran dan media pembelajaran dilingkungan pusat/balai DIKLAT (disekolah, kantor DEPDIKBUD pusat, wilaya, kabupaten dan kecamatan).
9. Sebagai tenaga instruktur/pelatih bidang kependidikan khususnya pengembang kurikulum pada lembaga pendidikan dan pusat-pusat pendidikan dan latihan.

Beranjak dari ilustrasi diatas sangat perlu menampilkan kurikulum TP. Mata kuliah yang kami tampilkan disini adalah mata kuliah yang mempunyai kadar dan kandungan TIKsehubung peran tamatam TP sebagai guru TIK dengan tugas-tugas yang dilandasi kompetensi-kompetensi dibidang TIK berikut disertai perbandingan dengan kurikulum KTSP di SMA/SMK :

Sebaran Mata kuliah dengan kandungan TIK pada kurikulum TP SKN sektor TIK
SMP/SMA SMK
1. Media pembelajaran

TIK (KKPI) A. Sub Sektor Operator
1. Umum (5)
2. Inti (19)
3. Spesialisasi (3)
B. Sub Sektor Programer
1. Bidang keahlian manejemen (18)
2. Pemograman umum (33)
3. Pemograman basis data (6)
4. Pemograman web (8)
5. Pemogram multimedia (3)
6. Pemograman system embeded (5)
7. Pengembangan pengujian perangkat lunak (4)
8. Pemograman dengan program amplikasi (14)
C. Sub Sektor Jarkom
1. Umum 9
2. Inti 25
3. Spesialisasi pengembangan jaringan 12
4. Implementasi jaringan
17
5. Pemeliharaan jaringan
11
D. Sub CTS
1. Umum 11
2. Inti 53
3. Pilihan 16
E. Multimedia Audio Visual
1. Umum 12
2. Inti 76
3. khusus 7

2. Siaran radio pendidikan
3. Pengenalan computer
4. Paket amplikasi (word, excel, powerpoint)
5. Mengenal prinsip dasar base
6. Multimedia
7. Pengelolaan citra
8. Pemograman I
9. Pemograman II
10. Mengenal jaringan computer
11. Desain web
12. Fotografi dan slide pembelajaran
13. Vidio pembelajaran
14. Sinetron pendidikan

Disamping apa yang telah terungkap diatas pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan sampai saat ini telah membuat dan atau menunjuk lembaga serifikasi. Lembaga ini akan memberikan jasa sertifikasi terhadap semua pekerja yang akan memasuki pasar kerja. Sehingga dengan adanya standar kompetensi yang telah ditetapkan bersama melibatkan semua komponen merupakan angina segar dalam usaha meningkatkan kualitas pekerja republik ini. Sampai saat BSNP telah menelorkan 16 surat keputusan untuk sektor-sektor yang dibuatkan SKNnya.

Untuk sektor TIK surat keputusan yang mendasari SKN TIK untuk sektor tertentu seperti dibawa ini :
1. Kep.94/Men/VI/2005 : Sektor TIK sub sektor programmer computer (27 kompetensi PK)
2. Kep.269/Men/VII/2006 : Sektor TIK sub sektor jaringan computer dan sistem administrasi (JKSA)
3. Kep.272/Men/VII/2006 : Sektor TIK sub sektor Computer Technical Support (CTS)
Kaitanya dengan lahirnya Standar Kerja Nasional (SKN) disektor TIK maka kurikulum TP kembali dapat disandingkan dengan SKN sektor TIK untuk melihat dimana posisi TP dan langkah strategi apa yang akan diambil lembaga.

Komentar